Pada tahun 1993, PT Astra Honda Motor (AHM) mengeluarkan varian baru sepeda motor bertipe sport dengan kapasitas mesin 200cc, yaitu Honda Tiger, atau sering disebut juga GL-200.
A. Sekilas tentang Honda Tiger Club Indonesia
Honda Tiger adalah sepeda motor bertipe sport yang beredar di wilayah Indonesia. Honda Tiger merupakan sepeda motor dengan kapasitas mesin tertinggi yang diproduksi oleh PT AHM. Honda Tiger diproduksi pertama kali oleh PT AHM pada tahun 1993, dan berakhir pada tahun 2014. Produksi Honda Tiger di Indonesia dapat dikelompokkan dalam beberapa generasi, sebagaimana disajikan secara ringkas pada tabel berikut.
PT. Astra Honda Motor (AHM) menghentikan produksi (discontinue) motor Honda Tiger per Maret 2014, namun produksi spare part Honda Tiger akan tetap ada sampai 7 tahun ke depan (tahun 2021). Meskipun begitu, tidak tertutup kemungkinan di masa depan akan ada penerus Honda Tiger, karena PT AHM menyadari keberadaan klub-klub motor Honda Tiger yang ikatan persaudaraanya sangat kuat di Indonesia.
B. PERIODE PRA PEMBENTUKAN HONDA TIGER CLUB INDONESIA
Honda Tiger memperoleh sambutan yang positif dari pasar Indonesia, yang ditunjukkan oleh banyaknya pemilik dan pengguna Honda Tiger di berbagai kota di Indonesia. Para pemilik Honda Tiger di berbagai kota di Indonesia, kemudian membentuk klub/komunitas Honda Tiger. Pembentukan klub/komunitas Honda Tiger di berbagai kota di Indonesia, dapat dikelompokkan pada 2 (dua) periode utama, yaitu: (1) Periode Pra HTCI (1993-2004), dan (2) Periode Pasca HTCI (2004-sekarang). Pada periode tahun 1993-2003, telah terbentuk klub/komunitas Honda Tiger di berbagai kota besar di Indonesia, seperti di Bandung, Jakarta, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Lombok, Makasar, Gorontalo, Menado, Palu, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, dan Lampung. Tonggak awal klub motor Honda Tiger di Indonesia adalah berdirinya Tiger Association Bandung (TAB) di Bandung pada 23 Mei 1994.
Pada periode 1993-2004, terdapat sejumlah kegiatan yang mempertemukan berbagai klub/komunitas Honda Tiger dalam rangka mencapai 3 tujuan utama: (i) membentuk dan meningkatkan rasa persaudaraan dan solidaritas diantara sesama pemilik motor Honda Tiger, (ii) memberikan manfaat sosial yang positif dari keberadaan klub/komunitas motor Honda Tiger bagi masyarakat luas, dan (iii) meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan para pemilik Honda Tiger terhadap keamanan dan keselamatan berkendara di jalan raya. Kegiatan klub/komunitas motor Honda Tiger yang berskala besar dan mendapat liputan media massa pada periode 1994-2003 disajikan pada Tabel 2. Kegiatan-kegiatan ini bisa dianggap sebagai upaya pengkondisian untuk menghimpun klub-klub motor Honda Tiger ke dalam organisasi berskala nasional (Indonesia).
C. PERSIAPAN DAN DEKLARASI PEMBENTUKAN HONDA TIGER CLUB INDONESIA
Proposal awal tentang pendirian wadah klub motor Honda Tiger berskala nasional (Indonesia) disusun oleh Teddy Supriadi, untuk memenuhi permintaan Indra Panca sebagai Koordinator Persiapan Pembentukan wadah tersebut. Selanjutnya, proposal awal yang disusun oleh Teddy Supriadi dibahas dalam kegiatan diskusi di sekretariat TAB, jalan Virgo Bandung, pada bulan September 2003, yang dihadiri oleh Teddy Supriadi, Indra Panca, Benny Adityo, Saeful Arifin, Rudi Karpidol, dan Erland Friorie. Setelah draft proposal itu tersusun sebagai hasil akhir diskusi, kemudian ditunjukkan oleh Indra Panca kepada Rio Harahap (JTC), yang memberikan tanggapan positif dan selanjutnya membicarakan proposal itu dalam lingkup Asosiasi Tiger Jakarta (ATJ), yang beranggotakan 5 klub motor Honda Tiger (JTC, JHTC, BTO, BMJ, MTC). Selanjutnya, Indra Panca, Teddy Supriadi dan Rio Harahap secara intensif membahas desain organisasi yang akan dibentuk, terkait dengan nama organisasi, struktur organisasi, dan AD/ART. Pembahasan intensif ini berlangsung dalam rentang waktu September 2003 sampai dengan Mei 2004. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut disepakati nama organisasi yang menghimpun berbagai klub motor Honda Tiger di seluruh Indonesia itu adalah Honda Tiger Club Indonesia (HTCI). Nama organisasi HTCI, digunakan pertama kali pada acara Jambore Nasional HTCI di Pantai Slaki, Lampung (29-30 Mei 2004). Rencana awalnya, Deklarasi organisasi HTC I semula akan dilakukan di acara ini, namun batal dilaksanakan karena ada musibah wafatnya salah seorang peserta di lokasi acara. Setelah deklarasi organisasi HTCI gagal diselenggarakan di Lampung, 3 (tiga) orang perumus ini melakukan proses persiapan yang lebih intensif dan menyepakati bahwa deklarasi HTCI akan dilaksanakan pada acara 1 Dekade TAB, yang diselenggarakan pada 9-10 Oktober 2004. Dalam acara tersebut dilakukan 3 (tiga) agenda utama, yaitu: (i) Perayaan 1 Dekade TAB, (ii) Pembuatan rekor IBOR (Indonesian Book of Record) berupa parkir motor Tiger terbanyak di landasan parkir pesawat, dan (iii) Musyawarah Nasional (Munas) I dan Deklarasi HTCI. Salah satu pertimbangan Deklarasi HTCI dilakukan pada event 1 Dekade TAB adalah asumsi bahwa kegiatan TAB biasanya dihadiri oleh banyak klub-klub Tiger di Indonesia, sehingga dapat dianggap memenuhi prinsip keterwakilan (representativeness) yang memadai dalam proses pengambilan keputusan dan memiliki legitimasi yang kuat. Pelaksanaan Musyawarah Nasional I (Munas I) HTCI dilaksanakan di Wisma Muladi TNA AU Lanud Husein Sastranegara Bandung, pada hari Sabtu, 9 Oktober 2004, mulai jam 22.00 sampai dengan 01.00 (dinihari). Munas I tersebut dihadiri oleh 41 klub Tiger, yang berasal dari wilayah DKI Jakarta (7 klub), Banten (4 klub), Jawa Barat (15 klub), Jawa Tengah (9 klub), Jawa Timur (3 klub), Sumatera (1 klub), Sulawesi (1 klub), dan Nusa Tenggara Barat (1 klub). Dalam Munas I tersebut, komunitas HTML (Honda Tiger Mailing List) juga hadir mempresentasikan eksistensinya, baik di dunia maya maupun dunia nyata. Namun, HTML menyatakan diri tidak bergabung dengan organisasi HTCI. Daftar klub motor Tiger yang hadir dalam Munas I dan menyatakan setuju untuk mendirikan organisasi HTCI disajikan pada Tabel 3
Selain kesepakatan untuk mendirikan organisasi HTCI sebagai wadah klub-klub motor Honda Tiger di seluruh Indonesia, hasil keputusan Munas I yang lainnya adalah:
Menetapkan Tim Formatur dan Perumus organisasi HTCI yaitu Indra Panca, Teddy Supriadi dan Rio Harahap. Tim Formatur dan Perumus ini bertugas untuk mempersiapkan AD/ART, Struktur Organisasi, regulasi PP (Pengurus Pusat) dan Pengda (Pengurus Daerah), serta aspek Legal Formal HTCI (Akta Notaris). Tim Formatur harus menyajikan hasil penugasan tersebut pada kegiatan Munas II, yang akan diselenggarakan pada Juli 2005 di Semarang.
Melakukan Deklarasi Honda Tiger Club Indonesia (HTCI) sebagai pernyataan formal dan monumental keberadaan organisasi HTCI di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan Deklarasi HTCI ini dilakukan pada hari Minggu, 10 Oktober 2004 jam 12.00 wib di Lapangan TNI AU Lanud Husein Sastranegara, Bandung. Ikrar Deklarasi HTCI diwakili oleh Indra Panca, Rio Harahap dan Teddy Supriadi, yang diucapkan secara bersama sama oleh seluruh ketua klub-klub Honda Tiger yang hadir. Acara deklarasi disaksikan juga oleh Kolonel (penerbang) Djamhari, sebagai Komandan TNI AU Lanud Husein Sastranegara. Setelah Deklarasi HTCI, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng 1 Dekade TAB dan pengumuman hasil pembuatan rekor IBOR (Indonesian Book of Record) berupa parkir motor terbanyak sejumlah 1.553 unit di landasan parkir pesawat.
D. TOURING PERDANA HTCI KE KILOMETER 0
Untuk pertama kalinya, bendera HTCI berkibar di Nusantara melalui kegiatan Touring Perdana HTCI, dengan konsep bernama ‘TOURING PERDAMAIAN NAD’ dengan tujuan Kilometer 0 di Pulau Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam. Titik keberangkatan dari Bandung pada hari Minggu, 26 Desember 2004. Peserta Touring Perdana terdiri dari 5 orang, yaitu:
- 1. Indra Panca (TAB)
- 2. Budi (SOTIC)
- 3. Erland Fiori (TAB)
- 4. Anton Kebo (TAB)
- 5. Rudi Karpidol (TAB)
- 6. Zaki (HTCM)
Pada saat perjalanan di wilayah Puncak, Cianjur, Tim Touring menerima kabar telah terjadi bencana tsunami di wilayah Aceh, sehingga konsep touring berubah menjadi “TOURING PERDAMAIAN DAN KEMANUSIAAN, BENCANA TSUNAMI”. Touring tersebut dilaksanakan mulai 26 Desember 2004 sampai dengan 13 Januari 2005. HTCI melalui 5 orang dutanya berkoordinasi dengan HTCM Medan (Sdr Zaki bergabung dengan 5 duta sebelumnya) mendatangi langsung ke lokasi bencana untuk turut memberikan bantuan moril, dan menyampaikan Sumbangan Materil atas nama keluarga besar HTCI kepada masyarakat yang tertimpa musibah melalui Posko Bencana di kota Banda Atjeh.
E. PERAN PERSONAL DALAM PEMBENTUKAN HTCI
Berdasarkan penjelasan pada bagian sebelumnya, maka perlu ditetapkan peran personal dan institusional (kelembagaan) dalam sejarah proses pembentukan HTCI.
- Inisiator (Penggagas Awal) pembentukan wadah klub Tiger secara nasional (yang kemudian disebut HTCI) adalah utusan/perwakilan klub Tiger yang menjadi peserta Jambore Tiger Indonesia di GOR Saparua, pada 5-7 Juli 2002. Para utusan/perwakilan klub motor Honda Tiger tersebut memberikan mandat pembentukan wadah tersebut pada Indra Panca, Ketua TAB saat itu yang sekaligus bertindak sebagai Ketua Panitia Jambore Tiger Indonesia.
- Pendiri organisasi HTCI adalah 41 klub motor Honda Tiger yang hadir di acara Munas 1, pada 9 Oktober 2004 di Wisma Muladi Lanud Husein Sastranegara, dan sepakat bergabung untuk menjadi anggota HTCI.
- Formatur dan Perumus organisasi HTCI adalah Indra Panca (TAB), Teddy Supriadi (TAS/STOC), & Rio Harahap (JTC), yang ditetapkan berdasarkan hasil keputusan Munas I, pada Sabtu 9 Oktober 2004 di Wisma Muladi, Lanud Husein Sastranegara, Bandung
- Deklarator pembentukan organisasi HTCI adalah Indra Panca, Teddy Supriadi, & Rio Harahap, bersama-sama dengan para ketua klub motor Honda Tiger yang sepakat untuk menjadi anggota HTCI, pada Minggu 10 Oktober 2004 di panggung acara 1 Dekade TAB, Lanud Husein Sastranegara, Bandung.
- Pelaksana Teknis yang bertanggung jawab atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan Munas I dan Deklarasi HTCI, adalah Tiger Association Bandung (TAB).
- Sosialisasi Awal HTCI. Kegiatan pertama HTCI adalah Touring ke KM 0 Sabang, sekaligus menyerahkan bantuan sosial untuk korban Tsunami Aceh, Desember 2004.
F. PENGEMBANGAN KEGIATAN ORGANISASI HTCI
Setelah resmi terbentuk, selanjutnya HTCI melakukan pengembangan desain dan kegiatan organisasi. Dalam konteks struktur organisasi, kepengurusan HTCI terbagi kedalam 2 (dua) tingkat, yaitu: (i) Pengurus Pusat (PP), yang mencakup wilayah hukum NKRI, dan (ii) Pengurus Daerah (Pengda), yang mencakup wilayah provinsi atau gabungan provinsi. Terdapat 4 (empat) kegiatan utama dalam tingkat PP HTCI, yaitu: (i) Musyawarah Nasional (Munas), (ii) Jambore Nasional (Jamnas), (iii) Wingday, (iv) Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas). Pada tingkat Pengurus Daerah (Pengda), terdapat 2 (dua) kegiatan utama, yaitu: (i) Musyawarah Daerah (Musda), dan (ii) Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda).
- Musyawarah Nasional (MUNAS) HTCI Musyawarah Nasional (MUNAS); dalam kegiatan ini biasanya terdapat 3 agenda utama, yaitu:, (i) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PP HTCI sebelumnya, (ii) pemilihan Ketua Umum PP HTCI, dan (iii) penetapan jadwal dan pelaksana kegiatan organisasi PP HTCI (Munas, Mukernas, Jamnas, Wingday).
- Jambore Nasional (JAMNAS) HTCI Kegiatan Jamnas merupakan ajang pertemuan para anggota klub motor Honda Tiger, yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa persaudaraan sesama pengguna Honda Tiger. Sebelum HTCI terbentuk (oktober 2004), telah ada kegiatan pertemuan klub-klub motor Honda Tiger, yang kemudian dianggap sebagai Jambore, sehingga penomorannya diurut berdasarkan kegiatan-kegiatan tersebut. Perlu diakui secara jujur dan terbuka, bahwa telah terjadi salah kaprah penomoran kegiatan Jambore Nasional (Jamnas), yang berdampak pada penomoran yang kurang tepat untuk kegiatan Jamnas HTCI.
Berkaitan dengan inkonsistensi penomoran kegiatan Jambore Nasional (Jamnas) secara de facto (sesuai fakta) dan de jure (secara legal formal), maka Tim Sejarah merekomendasikan penomoran Jamnas HTCI ini menggunakan pendekatan legal formal, bahwa penomoran Jamnas HTCI seharusnya dimulai setelah deklarasi HTCI dilaksanakan. Dalam konteks ini, PP HTCI dapat mengeluarkan Surat Keputusan terkait persoalan ini, dan sebaiknya mulai diterapkan pada kegiatan Jamnas HTCI tahun 2019, berdasarkan landasan yuridis keputusan Musyawarah Nasional VIII (Munas) tahun 2017 ini.
- WINGDAY HTCI Kegiatan Wingday HTCI merupakan ajang pertemuan para anggota klub motor Honda Tiger, yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan kegiatan Jamnas HTCI. Karakteristik khas Wingday HTCI meliputi 2 aspek, yaitu: (i) Waktu pelaksanaan diselenggarakan setiap 4 tahun, dan (ii) Lokasi keberangkatan (start) dan tempat tujuan (finish) merupakan 2 lokasi yang berbeda.
- MUSYAWARAH KERJA NASIONAL (MUKERNAS) Kegiatan Mukernas dilakukan setiap tahun pada periode kepengurusan PP HTCI. Dengan demikian, dalam suatu periode kepengurusan PP HTCI dilakukan 2 kali kegiatan Mukernas. Peserta Mukernas adalah jajaran struktur organisasi PP HTCI dan perwakilan Pengda HTCI. Agenda Mukernas adalah menentukan berbagai program kerja dan rencana implementasinya dalam satu periode kepengurusan atau lintas periode kepengurusan PP HTCI. Pada kepengurusan Pengda HTCI, dilakukan 2 (dua) kegiatan utama sebagai forum pengambilan keputusan organisasi, yaitu: (i) Musyawarah Daerah (Musda). Dalam kegiatan Musda ini biasanya terdapat 3 agenda utama, yaitu:, (i) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengda HTCI sebelumnya, (ii) pemilihan Ketua Pengda HTCI, dan (iii) penetapan jadwal dan pelaksana kegiatan organisasi Pengda HTCI (Musda, Mukerda, dan program kegiatan lainnya (ii) Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda). Kegiatan Mukernas dilakukan setiap tahun pada periode kepengurusan Pengda HTCI. Dengan demikian, dalam suatu periode kepengurusan Pengda HTCI dilakukan 2 kali kegiatan Mukerda. Peserta Mukerda adalah jajaran struktur organisasi Pengda HTCI dan perwakilan klub motor Honda Tiger anggota HTCI yang ada di wilayah Pengda tersebut. Agenda Mukerda adalah menentukan berbagai program kerja dan rencana implementasinya dalam satu periode kepengurusan atau lintas periode kepengurusan Pengda HTCI.
- ASPEK LEGAL FORMAL HTCI Aspek Legal-Formal HTCI meliputi 3 (tiga) aspek, yaitu: (i) proses kreasi dan makna logo HTCI, (ii) akte notaris keberadaan organisasi HTCI, dan (iii) Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HTCI
- Proses Kreasi dan Makna Logo HTCI Proses kreasi logo HTCI dapat dijelaskan sebagai berikut: a. Konsep desain logo awal diciptakan oleh Benny Adityo (TAB) atas permintaan Indra Panca sebagai Ketua Umum PP HTCI. b. Modifikasi logo awal dilakukan oleh Indra Panca, dengan menambahkan symbol 10 bintang, diatas sayap (5 di atas sayap kiri, dan 5 di atas sayap kanan). Logo resmi HTCI yang digunakan saat ini disajikan pada Lampiran 2. c. Pengajuan hak patent logo HTCI kepada Dephumkam dilakukan atas inisiatif Teddy Supriadi, dengan melakukan kesepakatan tertulis dengan Benny Adityo (sebagai pencipta desain awal). Logo tersebut disumbangkan penuh (donasi) tanpa kompensasi apapun dan menyerahkan hak kepemilikan logo secara legal-formal kepada HTCI. Berita Acara Serah Terima disajikan pada Lampiran 2. Bukti hak paten logo dari Dephumkam disajikan pada Lampiran 3. Makna atau arti Logo HTCI dijelaskan sebagai berikut: a. Triple 10 (ada 3 angka 10), merujuk pada penanda waktu HTCI berdiri pada bulan 10, tanggal 10, dan bertepatan dengan peringatan hari jadi Tiger Association Bandung (TAB) yang ke 10. Informasi Triple 10 tersebut diaplikasikan kedalam logo HTCI dengan 10 buah bintang (5 bintang diatas sayap kanan dan 5 bintang diatas sayap kiri), 10 buah Sayap, dan 10 buah Pasak Perisai Kepala Harimau Putih. b. Model Kepala Harimau Cyber, berarti HTCI didirikan pada era Millenium baru yang diharapkan HTCI akan memiliki pemikiran berorganisasi yang modern lebih maju dan berkembang terus sepanjang masa sesuai dengan perubahan jaman.
- Akta Notaris HTCI Pengurusan aspek legal-formal HTCI dilakukan oleh Teddy Supriadi, sebagai pelaksanaan keputusan Munas 1, dengan mengikuti proses untuk memperoleh Akta Notaris. Hasil akhirnya adalah keberadaan organisasi HTCI telah diakui secara legal-formal melalui Akta Notaris No. 73, tanggal 17 April 2006, dari Notaris Kasman Hadiwijaya,SH, Subang, Jawa Barat. Akte Notaris sebagai bukti hukum keberadaan HTCI disajikan pada Lampiran 4.
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HTCI AD/ART HTCI awal disusun oleh 3 orang perumus dan formatur organisasi HTCI yang ditetapkan dalam Munas I, 9 Oktober 2004 di Lanud Husein Sastranegara, Bandung. Selanjutnya, pengesahan AD/ART tersebut dilaksanakan pada Munas II, 9 Juli 2005 di Semarang. Selanjutnya, AD/ART tersebut mengalami revisi pada kegiatan Munas III, September 2007 di Semarang, dengan membentuk Tim Revisi AD/ART. Revisi AD/ART HTCI ini kemudian ditetapkan pada Munas IV, 4-5 Agustus 2009 di Surabaya.
- STRUKTUR ORGANISASI HTCI Dalam konteks struktur organisasi, kepengurusan HTCI terbagi kedalam 2 (dua) tingkat, yaitu: (i) Pengurus Pusat (PP), yang mencakup wilayah hukum NKRI, dan (ii) Pengurus Daerah (Pengda), yang mencakup wilayah provinsi atau gabungan provinsi. Struktur Organisasi PP HTCI terdiri atas: (i) Dewan Penasehat; Ketua dan Anggota (ii) Pengurus Inti; Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Bendahara, dan Sekretaris Jenderal (iii) Bidang-Bidang; Ketua dan Anggota (bidang Humas, bidang Pengawasan, bidang Sistem dan Prosedur, bidang Telematika, bidang Unit Bisnis, bidang Manajemen Klub, bidang Administrasi dan Jaringan). Untuk bidang kegiatan, bisa dilakukan pengurangan atau penambahan berdasarkan pertimbangan kebutuhan dan situasi organisasi.
- Periodisasi Kepengurusan PP HTCI Kepengurusan PP HTCI ditentukan untuk periode 2 (dua) tahun. Proses pemilihan Ketua Umum PP HTCI dilakukan dalam forum Musyawarah Nasional. Peserta Munas adalah perwakilan Pengurus Daerah (Pengda) HTCI, yang memiliki hak suara untuk memilih calon Ketua Umum yang diajukan oleh Pengda. Periodisasi Kepengurusan PP HTCI selama ini disajikan pada Tabel 7.
Struktur Organisasi PP HTCI secara lengkap pada setiap periode kepengurusan disajikan pada Lampiran 5.
- Struktur Organisasi Pengurus Daerah (Pengda) Dalam rangka pengembangan organisasi HTCI, maka pada kepemimpinan PP HTCI periode 2005-2007 mulai dibentuk struktur organisasi dibawah PP yaitu Pengurus Daerah (Pengda), yang mencakup wilayah hokum Provinsi atau gabungan provinsi. Pengda dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan fungsi koordinasi dan kekompakan klub motor Honda Tiger yang menjadi anggota HTCI di berbagai wilayah di Indonesia. Berdasarkan data terbaru per Agustus 2017 (sumber: www.tiger-club.or.id), terdapat 20 Pengda HTCI di seluruh Indonesia, sebagai berikut: 1. Pengurus Daerah HTCI Atjeh 2. Pengurus Daerah HTCI Sumatera Utara 3. Pengurus Daerah HTCI Sumatera Barat 4. Pengurus Daerah HTCI Riau 5. Pengurus Daerah HTCI Jambi 6. Pengurus Daerah HTCI Sulambaku (Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu) 7. Pengurus Daerah HTCI Banten 8. Pengurus Daerah HTCI DKI Jakarta 9. Pengurus Daerah HTCI Jawa Barat 10. Pengurus Daerah HTCI Jawa Tengah & DIY Yogyakarta 11. Pengurus Daerah HTCI Jawa Timur 12. Pengurus Daerah HTCI Kalimantan Barat 13. Pengurus Daerah HTCI KalSelTeng (Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah) 14. Pengurus Daerah HTCI Kaltimara (Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara) 15. Pengurus Daerah HTCI Bali 16. Pengurus Daerah HTCI Nusa Tenggara 17. Pengurus Daerah HTCI SulutGoMalut (Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara) 18. Pengurus Daerah HTCI Sulawesi Tengah 19. Pengurus Daerah HTCI SultanBaTara (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara) 20. Pengurus Daerah HTCI Papua Pembentukan Pengda mengalami perubahan (penambahan, penggabungan, pemisahan) pada setiap periode kepengurusan PP HTCI. Berdasarkan data dari PP HTCI, sampai dengan Desember 2017, perkembangan jumlah Pengda HTCI dan perubahannya disajikan pada Tabel 8.
Pada Periode 2013-2015, seluruh Pengda telah terbentuk dan tidak ada lagi klub-klub dibawah naungan HTCI yang tidak memiliki Pengda. Pada periode 2016-Agustus 2017 telah terjadi perubahan (penggabungan atau pemisahan wilayah) Pengda HTCI sebagai berikut: (i) Pengda Sulambaku (Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu) (ii) Pengda Kalselteng (Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah) (iii) Pengda Kaltimara (Kalimatan Timur dan Kalimantan Utara) (iv) Pengda SulutGoMalut (Sulawesi Utara-Gorontalo-Maluku Utara) (v) Pengda Sultanbatara (Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara)
- KEANGGOTAAN HTCI Pada periode pra HTCI tahun 1994-2004, telah terbentuk klub/komunitas Honda Tiger di berbagai kota besar di Indonesia, seperti di Bandung, Jakarta, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Lombok, Makasar, Gorontalo, Menado, Palu, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, dan Lampung. Periode pasca terbentuknya HTCI pada 10 Oktober 2004 ditandai oleh 2 (dua) kondisi keanggotaan klub-klub motor Honda Tiger: (i) klub-klub motor Honda Tiger yang sudah berdiri sebelum terbentuknya HTCI memutuskan untuk masuk menjadi anggota HTCI, (ii) klub-klub motor Honda Tiger yang berdiri setelah deklarasi HTCI, memutuskan untuk menjadi anggota HTCI. Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PP HTCI periode 2013-2015, sampai dengan Desember 2015, anggota HTCI yang tercatat dan terdata sebanyak 246 klub motor Honda Tiger di seluruh Indonesia. Jumlah klub motor Honda Tiger yang menjadi anggota HTCI mengalami perubahan (penambahan, dan pengurangan) pada setiap periode kepengurusan PP HTCI. Perkembangan jumlah anggota HTCI pada setiap periode disajikan pada Tabel 9.
- MASA DEPAN HTCI Dalam konteks keanggotaan HTCI, tantangan berat ke depan adalah mempertahankan eksistensi (keberadaan) klub-klub motor Honda Tiger yang menjadi anggota HTCI. Eksistensi klub-klub motor Honda Tiger menghadapi ancaman dari 2 (dua) sisi, yaitu: (i) Sulitnya melakukan rekrutmen anggota baru, karena penghentian produksi (discontinue) motor Honda Tiger oleh PT AHM sebagai produsen, sejak Maret 2014. Penghentian produksi ini mengakibatkan tidak adanya pemilik Honda Tiger baru, yang menjadi calon anggota potensial klub motor Honda Tiger. (ii) Sulitnya mempertahankan loyalitas (keterikatan) anggota lama pada klub motor Honda Tiger, karena tingkat turnover (keluar dari) yang cukup tinggi, yang disebabkan beralihnya penggunaan motor ke merk yang lain (di luar Tiger tapi masih Honda, atau di luar merk Honda). Selain turnover, banyak juga anggota klub motor Honda Tiger yang sudah tidak aktif lagi dalam berbagai kegiatan klub, termasuk dalam pembayaran iuran keanggotaan. Rangkaian konsekuensi logis dari ancaman tersebut adalah jika klub-klub motor Honda Tiger mengalami krisis keanggotaan individualnya, maka akan berdampak pada bubarnya atau tutupnya klub motor tersebut. Bubar atau tutupnya klub motor Honda Tiger yang menjadi anggota HTCI, tentu saja, akan berdampak pada krisis keanggotaan HTCI, dalam bentuk pengurangan jumlah anggota HTCI di masa yang akan datang. Oleh karena itu, tantangan HTCI di masa yang akan datang adalah melakukan program-program untuk memperkuat komitmen organisasional, bukan hanya bagi anggota institusional (kelembagaan; klub-klub anggota HTCI), namun juga bagi anggota individual dari klub motor Honda Tiger yang menjadi anggota HTCI. Tantangan lain adalah memperoleh komitmen dukungan sumber daya dari produsen PT Astra Honda Motor (AHM) terhadap keberadaan organisasi HTCI sebagai wadah klub motor Honda Tiger, yang sudah tidak diproduksi lagi sebagai pilihan bisnis.
Akhir Kata
Tim Sejarah HTCI berharap penulisan dokumen ini dapat memenuhi Kepentingan dan aspirasi sebanyak mungkin pihak yang terkait, sehingga memperoleh legitimasi yang kuat sebagai landasan yuridis-formal tentang keberadaan organisasi HTCI. Kekurangan dan kelemahan sudah pasti ada, oleh karena itu, kami mohon kritik dan saran yang konstruktif dari para pihak terkait untuk hasil kerja yang lebih baik.
Sumber Rujukan
- Wawancara dengan narasumber utama 1 (Benny Adityo; TAB), pada Kamis, 18 Mei 2017, jam 19.00-21.30, di Ngopdoel Burangrang, Jl Burangrang, Bandung.
- Wawancara dengan narasumber utama 2 (Indra Panca; TAB), pada Jum’at, 19 Mei 2017, jam 19.00-23.00, di Kopi Anjis, Jl Terusan Jakarta 381.
- Wawancara dengan narasumber utama 3 (Teddy Supriado), Minggu, 21 Mei 2017, jam 16.00-19.00, di RM Selera Sunda, Subang
- Wawancara dengan narasumber utama 4 (Rio Harahap), pada Kamis, 5 Juli 2017, jam 16.00-18.00, di Kafe Halaman, Jl Tamansari, Bandung.
- Tulisan Teddy Supriadi, “Catatan Perjalanan Sebuah Wadah Bernama Honda Tiger Club Indonesia (berdasarkan apa yang saya ketahui)”, Subang: 26 April 2009.
- Tulisan Indra Panca P,”Honda Tiger Club Indonesia”, Bandung: 19 April 2012.
- Tulisan Rio Harahap,”Catatan Pribadi RH untuk Tambahan Sejarah Cikal Bakal HTCI”, Jakarta: 4 Juli 2017.
- Kliping Info Honda untuk kegiatan Sarasehan Klub Tiger 2000 Jakarta, Bandung, Bogor di Bumi Perkemahan Cibubur, 11-12 Oktober 1997
- Kliping Info Honda untuk kegiatan Honda Tiger Clubs Expo ’97 di Citepus, Pelabuhan Ratu, 26-28 Desember 1997.
- Dokumentasi photo kegiatan HTCI dari Virlensiano Hasibuan, dikirimkan pada 11 Mei 2017 via email.
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PP HTCI periode 2009-2011
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PP HTCI periode 2011-2013
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PP HTCI periode 2013-2015
- Situs internet Honda Tiger Club Indonesia (www.tiger-club.or.id)